Beranda arrow Berita arrow Berita arrow 10-14 arrow BIAYA IKRAP YANG BARU
Menu Utama
Beranda
RAPI
Berita
Spesial
Forum
Kolom Tehnik
Webmail
Peta Situs
Menu 10-28
Formulir 10-28
database 10-28
Populer
Update terakhir
Formulir
JZ10LUV
JZ10LUX
Milis ICB
Milis ICB
Milis RAPI
Milis RAPI
JoomlaWatch Stats 1.2.5 by Matej Koval
BIAYA IKRAP YANG BARU PDF Print E-mail
Wednesday, 30 December 2009
Menindak lanjuti Peraturan menteri Kominfo No.34 tahun 2009  tanggal 31 Agst 2009 dan surat Direktur Pengelolaan Spektrum Frequensi Radio No.1434/DJPT. 4/KOMINFO/ 10/2009 tanggal 21 Okt 2009, RAPI Pusat sudah mengeluarkan Penetapan Biaya Perijinan KRAP yang al :
 


  
Komponen Biaya PermohonanIKRAP BARUBesaran SatuanDurasi / SatuanPembayaranDirjen PostelPENGURUS
PusatDaerahWilayahLokal
Biaya IKRAP / BHP FreqRp.  27.5005Rp.  137.5000000
Uang PangkalRp.  15.000101.5003.0004.5006.000
Iuran AnggotaRp.  12.000506.00012.00018.00024.000
Biaya AdministrasiRp.  20.000105.0005.0005..0005.000
Dana Kegiatan OrganisasiRp.  20.000105.0005.0005.0005.000
KTARp.  20.0001020.000000
JUMLAH BIAYA PERMOHONAN IKRAP BARURp.  137.500Rp.37.500Rp.25.000Rp.32.500Rp.40.000
 
Komponen Biaya PermohonanIKRAP PERBARUANBesaran SatuanDurasi / SatuanPembayaranDirjen PostelPENGURUS
PusatDaerahWilayahLokal
Biaya IKRAP / BHP FreqRp.  27.5005Rp.  137.5000000
Biaya AdministrasiRp.  20.000105.0005.0005.0005.000
KTARp.  20.0001020.000000
JUMLAH BIAYA PERMOHONAN IKRAP PERBARUANRp.  137.500Rp.25..000Rp. 5.000Rp. 5.000Rp. 5.000
 
Komponen Biaya PermohonanIKRAP PERPANJANGANBesaran SatuanDurasi / SatuanPembayaranDirjen PostelPENGURUS
PusatDaerahWilayahLokal
Biaya IKRAP / BHP FreqRp.  27.5005Rp.  137.5000000
Iuran AnggotaRp.  12.000506.00012.00018.00024.000
Biaya AdministrasiRp.  20.000105.0005.0005.0005.000
Dana Kegiatan OrganisasiRp.  20.000105.0005.0005.0005.000
KTARp.  20.0001020.000000
JUMLAH BIAYA PERMOHONAN IKRAP PERPANJANGANRp.  137.500Rp.36.000Rp.22.000Rp.28.500Rp.34.000
 
  1. Permohonan berjenjang dari Lokal ke Wilayah / Daerah / Pusat, selanjutnya RAPI Pusat mengajukan ke Dirjen Postel.
  2. Pengusulan kode panggilan dpt dilakukan berdasarkan rekom RAPI Daerah dan ditetapkan oleh RAPI Pusat.
  3. Komponen dan besaran biaya bagi pemohon IKRAP baru/perbaruan/ perpanjangan yg diperuntukan bagi biaya organisasi RAPI Daerah dapat ditetapkan secara terpisah sesuai ketentuan yg berlaku dan dilaporkan ke RAPI Pusat.
  4. Data dan kelayakan operasional perangkat sesuai ketentuan PM Kominfo 34/2009, menjadi kewenangan dan tanggung jawab RAPI Daerah untuk dilaksanakan dan dilaporkan secara berkala ke RAPI Pusat (berkaitan dengan kalibrasi).
Sumber :Milisrapi@yahoogroups. com  
Last Updated ( Tuesday, 05 January 2010 )
 
< Prev   Next >
Baca ini dahulu

e1025 Server:  POP-01: Gedung Cyber IIX Jakarta, 1025rapi.no-ip.org, POP-02: Universitas Malikussaleh Lhokseumawe 5.5Mbps e1025rapi.no-ip.org . Silahkan coba masuk melalui point terdekat.

Berita anda: RAPI anda mempunyai prestasi ? kirim beritanya untuk dimuat disini ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , agar diketahui oleh rekan-rekan RAPI senusantara.

Nusantara.NET 27Mhz Band:  Pada Frekwensi 27.405. Mhz atau Chanel Nusantara 40 USB. Pukul 16.00 - 17.30 Wibb, setiap hari Minggu 

Surat anda: Punya sesuatu yang ingin disampaikan ? Silahkan kirimkan untuk dimuat disini ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , surat anda akan ditampilkan sejauh tidak mengandung unsur SARA dan berlebihan.

Nusantara.NET e-1025: Checkin nusantara sementara disuspend,berhubung belum ada net-control yang bisa memandu.


 

 
All Rights Reserved ©ecommerce hostingHotel in Lima