| HUT RAPI ke 28: Kilas balik sejarah I, 1980 - 1995 |
| Monday, 10 November 2008 | |
KRAP atau Komunikasi Radio Antar Penduduk adalah suatu system komunikasi radio yang nama aslinya Citizen Band (CB) Sejak tahun 1958 dinegara asalnya, Amerika Serikat pemakaian KRAP secara resmi di legalisir. Badan yang mengelolanya adalah Federal Communications Commission (FCC). KRAP memang diperuntukkan bagi anggota masyarakat terutama sebagai sarana komunikasi radio bila masyarakat mendapat kesulitan. Kesulitan tersebut, dapat berupa kehabisan bahan bakar ditengah jalan, kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan pertolongan segera, terjadi tanah longsor atau sekedar menanyakan alamat tertentu. Oleh karena itu kebanyakan pesawat KRAP dipasang diatas kendaraan, begitu mendapat kesulitan dijalan KRAP-lah yang siap membantu. Di Amerika KRAP telah begitu memasyarakat sehingga beberapa instansi resmi secara aktif ikut terjun di dalamnya. Instansi yang dimaksud diantaranya kepolisian, SAR, pemadam kebakaran dan penanggulangan kecelakaan. Instansi-instansi ini selalu memonitor pada suatu jalur tertentu (sekarang menggunakan jalur 9) yang disebut “jalur gawat darurat” apabila terdengar berita yang sifatnya meminta bantuan, maka instansi yang bersangkutan siap membantunya.
Kegunaan KRAP bukan hanya seperti yang disebut diatas saja, melainkan lebih luas lagi misalnya untuk menunjang pelaksanaan pembangunan gedung – gedung seperti pemberi komando bagi para pekerja dan banyak dimanfaatkan untuk keperluan sport dan lain sebagainya. Tidak setiap Negara mengijinkan pemakaian KRAP. Hanya beberapa Negara tertentu saja yang melegalisir penggunaan KRAP.
Sejarah masuknya KRAP di Indonesia secara tepat sulit untuk ditelusuri, namun jelas penggunaan pesawat KRAP di Indonesia telah cukup lama. Pesawat–pesawat KRAP banyak digunakan secara gelap-gelapan, misalnya digunakan Satpam perkebunan sebagai sarana komunikasi pengamanan kebun dan banyak pula yang digunakan untuk menghubungkan dari tempat yang satu ketempat yang lain, hal ini terjadi beberapa tahun yang lalu sewaktu sarana telpon sulit diperoleh.
Dengan semakin berkembangnya perdagangan antar Negara dan kemudahan masuknya barang-barang impor ke Indonesia maka perangkat CB atau KRAP tak ketinggalan ikut masuk ke Indonesia. Pada tahun 1975 adalah merupakan awal tumbuhnya pemakaian KRAP untuk komunikasi yang bersifat hoby. Pemilik KRAP yang satu saling berhubungan dengan yang lain yang akhirnya tumbuh rasa kebersamaan dan membentuk kelompok-kelompok yang sehaluan. Tumbuhnya pemakaian KRAP semula hanya terbatas dikota-kota besar saja seperti Jakarta, Bandung dan Medan, akan tetapi dalam beberapa saat saja telah menjalar kekota-kota kecil. Disatu kota saja timbul beberapa kelompok yang menyebut dirinya organisasi yang seakan-akan telah resmi, sedangkan tak ada satu Organisasi KRAP yang resmi sebelum akhir 1980. Dapat dikatakan pemakaian KRAP sampai akhir tahun 1980 merupakan pelanggaran, karena belum ada satu aturan pun yang mensyahkannya.
Pemerintah setelah melihat kenyataan tak dapat melarang begitu saja dalam hal ini pemakaian KRAP, di samping itu mengingat komunikasi radio tersebut tidak boleh digunakan untuk kegiatan-kegiatan yang merugikan Negara dan masyarakat dan diperlukan ketentuan-ketentuan persyaratan serta perijinan komunikasi radio antar penduduk, maka Menteri Perhubungan menetapkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SI, 11/HK 501/Phb-80 tentang Perijinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk tanggal 6 Oktober 1980.
Seperti di Amerika Serikat, Indonesia juga memberlakukan frekwensi 26,965 sampai 27,405 MHz, untuk keperluan komunikasi antar penduduk. Frekwensi ini dibagi menjadi 40 aluran (channels) sama dengan di AS. Aluran 9 telah diatur untuk penyampaian berita gawat darurat yang menyangkut keamanan Negara, ketertiban umum, keselamatan jiwa dan harta benda.
Sekalipun sama-sama menggunakan gelombang radio, KRAP berbeda dengan Radio Amatir. Masing-masing dibatasi dalam penggunaan gelombang radio yang dijatahkan dalam penggunaannya.
Dalam rangka pelaksanaan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor SI, 11/HK 501/Phb-80 tentang Perizinan Penyelenggaraan Komunikasi Radio Antar Penduduk yang bertugas antara lain membantu pemerintah dalam pengawasan dan pembinaan terhadap para penyelenggara Komunikasi Radio Antar Penduduk. Untuk keperluan pembinaan, pengelolaan dan pengendalian organisasi tersebut perlu segera ditetapkan susunan Pegurus Pusat organisasi tersebut. Oleh karena itu Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi pada tanggal 31 Oktober 1980 dengan suratnya Nomor 6356/OT.002/Ditfrek/80 menunjuk kelompok formateur, yaitu :
Soedarto Eddie M Nalapraya Soetikno Buchari A. Pratomo Bc.T.T Lukman Arifin SH
Menyusun Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga dari Organisasi KRAP tingkat pusat. Menyusun Pengurus Pusat dari organisasi KRAP.
Comments
written by rapi wil 04-04 inhil, November 10, 2008 Segenap Pengurus dan Anggata RAPI Wil 04-04 Kab.Indragiri Hilir Mengucapkan Dirgahayu RAPI Semoga sukses selalu written by Prima Wirasabha, November 10, 2008 Segenap Keluarga Besar Saka Bhayangkara Kwartir Ranting XI.01.10 - Kesatrian Polres Cilacap Sektor Sidareja [ Website : http://www.wirasabha.web.id ], mengucapkan "Dirgahayu Radio Antar Penduduk Indonesia ke 28 // 1980-2008" semoga tetap Rukun di udara, Akrab di darat serta Iman di hati.... Salam Hangat...kompak selalu 8-6...8-13 !! Web Administrator // B-0202 10-23 Cilacap : 142.340 MHz 10-23 Majenang : 142.500 MHz // Nick : OLAY 10-23 POL Induk : 147.500 MHz // Nick : Bhayangkara.Tunas 10 written by boyke, November 10, 2008 51-55 Saya pribadi dan mewakili rekan-rekan dari wilayah 02.01 kota medan, mengucapkan, selamat hut rapi yang ke 28, semoga rapi slalu berjaya dan makin mendekatkan diri dengan masyarakat, 10-23 written by JZ 11 JTI/Wildan Hermawan, November 11, 2008 keluarga besar RAPI Wilayah 14 kabupaten Tegal mengucapkan ” SELAMAT DAN SUKSES atas terpilihnya JZ 11 FIO Bp.HAJI HADI MARGONO,SH. sebagai KETUA RAPI DAERAH XI JAWA TENGAH. semoga membawa perubahan menuju lebih baik. selamat HUT RAPI 10 Nopember 2008. jaya di udara. JZ 11 JTI wildan hermawan written by zacky (JZ 01 BXA ), November 12, 2008 Saya Mewakili kwn2 lokal persiapan RAPI Kec,Syiah Kuala Kota Banda Aceh mengucapkan Selamat Hari Jadi RAPI,semoga Tambah Jaya dan Kompak2 selalu....jaga persatuan dan kesatuan......tali silaturrahmi jangan kendor....!!!! juga rasa kemanusiaan sesama ..... bless u all written by Erwan, November 12, 2008 Mewakili Pengurus Lokal 8 Wilayah 04 Kabupaten Tangerang Daerah 30 Banten mengucapkan Selamat Ultah ke 28 RAPI..Moga tambah kompak tambah maju tambah kiprahnya bagi nusantara. |
|
| Last Updated ( Monday, 10 November 2008 ) |