Beranda
Menu Utama
Beranda
RAPI
Berita
Spesial
Forum
Kolom Tehnik
Webmail
Peta Situs
Menu 10-28
Formulir 10-28
database 10-28
Populer
Update terakhir
Formulir
Visitors
mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini82
mod_vvisit_counterKemarin343
mod_vvisit_counterMinggu ini1743
mod_vvisit_counterBulan ini8374
mod_vvisit_counterTotal192474
JZ10LUV
JZ10LUX
Milis ICB
Milis ICB
Milis RAPI
Milis RAPI
JoomlaWatch Stats 1.2.5 by Matej Koval
Brainstorming: Kepengurusan and 10-28 PDF Print E-mail
Sunday, 27 September 2009

Yth: Rekan-rekan RAPI, Salam 5-55

Tolong informasi dari rekan-rekan, Bisakah Pengurus yang masa kepengurusannya telah habis mengeluarkan Surat Keputusan (apa saja)? Apa dasarnya?

Terima kasih atas informasinya, Zulfikar

 

Salam RAPI 51.55

Saudara Zulfikar,

Perlu pemahaman yang menyeluruh tentang pembentukan dan operasional organisasi supaya dapat menjalankan sesuai dengan Peraturan pemerintah,KEPUTUSAN MENTERI PERHUBUNGAN NOMOR : KM.77 TAHUN 2003 TENTANG PEDOMAN KEGIATAN KOMUNIKASI RADIO ANTAR PENDUDUK - AD/ART/Peraturan Organisasi dan Kode Etik.

Didalam organisasi RAPI, sesuai dengan Pasal 6 Anggaran Rumah Tangga, gugurnya keanggotaan kerena

1. Meninggal Dunia

2. Mengundurkan Diri

3. Masa berlaku IKRAP telah habis dan tidak diperpanjang lagi

4. Diberhentikan.

 

yang menjadi benang merah adalah : Bisakah Pengurus yang masa kepengurusannya telah habis mengeluarkan Surat

 > Keputusan (apa saja)? Apa dasarnya?

 Jawabannya adalah : Boleh

Seorang pengurus baik pengurus daerah, wilayah, lokal gugur haknya apabila dicabut mandat oleh yang menguluarkan SK, atau diberhentikan oleh yang mengeluarkan mandat karena sebab. jadi harus bisa dibedakan gugurnya anggota RAPI dengan gugurnya pengurus RAPI.

Seorang pengurus yang telah habis masa berlaku IKRAP, konsekwensinya adalah tidak boleh lagi mengudara mempergunakan alat komunikasi radio, akan tetapai dia masih pengurus sesuai dengan jabatannya sampai masa kepengurusannya berakhir atau dicabut mandatnya oleh yang mengeluarkan mandat.

Contoh kasus : salah seorang pengurus wilayah aceh utara telah habis masa berlaku IKRAP, dia tidak boleh melakukan komunikasi radio karena izinya berakhir. tapi dia tetap harus mengurus organisasi sampai habis masa waktunya dimisioner malah harus mempertanggungjawabkan dihadapan peserta muswil nanti.

Kami harap penjelasan ini sudah bisa menjawab pertanyaan yang diajukan oleh saudara zulfikar dan mohon sampaikan kepada kawan2 yang belum memahaminya.

Terimakasih This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it

Last Updated ( Sunday, 27 September 2009 )
 
< Prev   Next >
Advertisement
Baca ini dahulu

e1025 Server:  POP-01: Gedung Cyber IIX Jakarta, 1025rapi.no-ip.org, POP-02: Universitas Malikussaleh Lhokseumawe 5.5Mbps e1025rapi.no-ip.org . Silahkan coba masuk melalui point terdekat.

Berita anda: RAPI anda mempunyai prestasi ? kirim beritanya untuk dimuat disini ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , agar diketahui oleh rekan-rekan RAPI senusantara.

Nusantara.NET 27Mhz Band:  Pada Frekwensi 27.405. Mhz atau Chanel Nusantara 40 USB. Pukul 16.00 - 17.30 Wibb, setiap hari Minggu 

Surat anda: Punya sesuatu yang ingin disampaikan ? Silahkan kirimkan untuk dimuat disini ke This e-mail address is being protected from spam bots, you need JavaScript enabled to view it , surat anda akan ditampilkan sejauh tidak mengandung unsur SARA dan berlebihan.

Nusantara.NET e-1025: Checkin nusantara sementara disuspend,berhubung belum ada net-control yang bisa memandu.


 

 
Syndicate
RAPI-Nusantara.NET
Who's Online
We have 44 guests online
All Rights Reserved ©ecommerce hostingHotel in Lima